Pembaca yang di muliakan Allah, coba lihat manuver terbaru FRIH (salafi
rakitan) ini:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilGDCs94HeRKBPXIws5yT-niHiUAsOlRGvSog06hvhWNY5nfEbxpWwanGpbkn_jvbnaRUC43thfVqF7nBOraMm15EHaxpZrkVsi8lHYG9RyCqfXfOfFF6qMpV_ov54lMnAPApZ6IATYZY/s1600/NULKH2.jpg
Wah, kebetulan saya baru lihat tuh ada klaim kadaluarsa dari
Jamaatul Muslimin Hizbullah yang kayaknya jadi ‘senjata’ baru bagi para
FRIH (salafi rakitan). Jujur, manuver lucu ini membuat saya terpingkal pingkal
melihat kelakuan orang-orang yang tidak mengerti sejarah QHJ. Alih alih ingin
meyakinkan orang-orang bahwa KH. Ubaidah itu ‘mencil’ dari Jamaah Hizbullahnya
Wali Al Fatah, ternyata mereka sendiri belum tahu banyak siapa Wali Al
Fatah sebenarnya.
Ada 2 jalur penyaksian siapa sesungguhnya Wali
Al Fatah (yakni) Jalur dari warga QHJ sendiri dan Jalur lainnya dari tanzim
lain diluar QHJ di Indonesia.
Kita buka bareng-bareng yukkkk
I. JALUR DALAM (QHJ)
Dari
jalur QHJ, saya pribadi pernah mendengar langsung secara panjang lebar
pitutur mengenai Wali Al Fatah ini dalam usahanya ‘meramut’ Jamaah Darul
Hadisnya KH. Ubaidah yang memang pada waktu itu amat sangat sering
digegeri oleh massa dan media massa, tapi nyatanya tetap berdiri tegak
sebagaimana agama Allah yang haq ini dengan izin Allah.
Begini cerita sebenarnya:
Pada
awal mula kedatangan Wali Al Fatah (WAF) di Pondok Burengan, WAF dan 2
orang ‘staffnya’ mengunjungi KH. Ubaidah untuk mengajak bergabung Darul
Hadis dengan tanzim yang baru dibentuknya (Jamaah Muslimin Hizbullah)
sepeninggalnya dari partai Masyumi. Dengan dalih memperkuat islam
berdasarkan QH, ia berani menjamin bahwa nanti Jamaah Muslimin Hizbullah
berani ‘pasang badan’ untuk setiap kegiatan pengajian-pengajian Darul Hadis
yang sering digegeri massa. KH. Ubaidah yang memang dari semula
menginginkan agar QHJ ini lancar berkembang berbarokah, setuju dengan
ide awalnya. Dari pertemuan awal maka muncullah suatu kesepakatan: Wali
Al Fatah sebagai Imam yang mengatur umat, dan KH. Ubaidah sebagai Ulama
rujukan masalah-masalah agama Islam.
Pertanyaannya, "Apakah pada kesepakatan itu
KH. Ubaidah berbai'at kepadanya sebagaimana klaim dari Salafy indon yang
seperti biasa super ngawur?
Jawabnya, "Tidak". Sebab pada masa itu KH. Ubaidah
belum berani mengangkat bab masalah imamah kecuali hanya kepada 3 orang
saja yang pada tahun 1941 telah menobatkan KH. Ubaidah sebagai Amirul Mu’minin.
Siapa saja 3 orang ini?
Mereka adalah: H. Nur Asnawi, H.
Bahran dan H. Sanusi.
Nama terakhir adalah kakak kandung dari KH. Ubaidah.
Bahkan ketika pertama kali WAF datang kepada KH. Ubaidah pada tahun
1953, para murid KH. Ubaidah di forum Darul Hadis belum sekalipun
diturunkan ilmu mengenai bab imamah. Baru seputar sholat dan kewajiban-kewajiban
umum muslimin saja.
Hal ini sesuai dengan penyaksian murid-murid KH. Ubaidah
yang tentu saat ini mereka sudah lanjut usia.
Satu lagi, kenapa
saya bilang KH. Ubaidah nggak mungkin berbai'at dengan WAF? Ingat dalil
“fu bil bai’atul awal fal awal” kan?, tentu saja ketika KH. Ubaidah
bersepakat dengan WAF pada waktu itu ia pun memberi kesempatan kepada
murid-murid Darul Hadis agar berbai'at kepada WAF (jika mereka mau), namun
yang perlu diketahui, hal ini tentunya tidak berlaku bagi KH. Ubaidah
beserta 3 orang yang sudah pernah mengangkatnya sebagai Amirul Mu’minin
pada tahun 1941. Karena hal itu pasti akan kontradiktif dengan syariat
QH yang dipegangnya sejak beliau menuntut ilmu di Makkah Al Mukarramah.
Tidak
sampai berapa lama, janji tinggallah janji. Ternyata WAF sendiri tidak
bisa dibilang sebagai orang yang bisa memegang amanah. Dari kesepakatan
ingin menegakkan Islam secara jamaah, ternyata beliau mempunyai niat
yang berbeda yang cenderung ke arah politik (duniawi). Setelah banyak
ditemui kejanggalan-kejanggalan dari gerak geriknya yang tidak sak dermo, maka KH. Ubaidah beserta seluruh muridnya keluar dari tanzim Jamatul Muslimin
Hizbullah dengan membentuk YPID (Yayasan Pendidikan Islam Djamaah),
karena nama Darul Hadis sudah dilarang oleh pemerintah waktu itu,
khususnya di daerah Jawa Timur.
Dari sini saya tidak akan
menerangkan bagaimana kelanjutan tanzim YPID seterusnya, karena saya
yakin para pembaca disini sudah lebih faham tentang sejarah QHJ daripada
saya.
II. JALUR LUAR QHJ
Silakan dipikirkan dan diperhatikan baik-baik
1.
Jika pun Wali Al Fatah ini membawa misi QHJ yang sebenar-benarnya
(bukan berbasis keduniaan), mengapa ia tidak mau gabung dengan jamaahnya
SM. Kartosuwiryo yang sudah di bai'at lebih dulu tahun 1949? Kenapa ia
malah membentuk tanzim/jamaah tandingan pada tahun 1953?
Apa niat
sebenarnya mendirikan “jamaah” tandingan ini?
2. Banyak warga QHJ
sendiri menyaksikan bahwa WAF bukanlah orang yang faqih dalam ilmu agama,
ia hanyalah seorang utusan pemerintah rezim "orde lama" untuk
“menandingi” kekuatan jamaah SM. Kartosuwiryo yang pada waktu itu memang
sangat ekstrim, apalagi mereka tidak mau mengakui adanya pemerintah
yang dipimpin oleh Bung Karno yang nasionalis. Bahkan pemikiran SM.
Kartosuwiryo lebih didukung oleh Hasan Tiro (mantan tokoh GAM). Karena
WAF tidak memiliki modal keagamaan yang mumpuni, maka ketika sayup-sayup
didengar ada seorang ulama yang “sakti mandraguna”, dari Jawa Timur
(KH. Ubaidah) -ini menurut pengakuan mereka sendiri-, maka segeralah ia mengajak bergabung bersama dengan
tujuan agar tanzimnya kuat menghadapi tanzim SM. Kartosuwiryo.
Konotasi
“sakti mandraguna” ini maksudnya adalah meski hampir di setiap
pengajian yang diadakan KH. Ubaidah selalu digegeri massa, namun
nyatanya tetap saja berdiri kokoh atas izin Allah. Hal ini justru
menarik WAF dimana beliau adalah ahli dalam bidang politik pada rezim
Orde Lama. (WAF adalah seorang wartawan yang juga Kepala Biro Politik).
3.
Banyak yang menyaksikan bahwa WAF bukanlah tipe orang yang bisa dipegang
omongannya. Hal ini terbukti juga dari sepenggal sejarah berdirinya
tanzim SM. Kartosuwiryo (NII). Ini sedikit cuplikannya:
23 Januari 1950 - Peristiwa APPRA - Tahun 50 awal
RIS
mulai bekerja dengan menarik M. Natsir sebagai PM pertama Indonesia.
Pengangkatan M. Natsir disebabkan citra Sukarno yang telah terlibat PKI
yang jelas musuh Islam khususnya dan masyarakat
umumnya, maka
dalam rangka menenangkan suasana juga dalam rangka azas manfaat
tokoh-tokoh Islam yang membelot dengan mendudukan mereka di Parlemen RIS
dalam menghadapi NII mengambil langkah pertamanya dengan diplomatik,
diperintahkan M. Natsir untuk berupaya menundukan Imam SM Kartosuwiryo,
maka diutuslah seorang ulama besar, A Hasan, namun sekembalinya dari
berhadapan dengan Imam SM Kartosuwiryo, justru A Hasan kalah hujjah
malah taslim kepada NII yang kemudian ditugaskan untuk bergerak di
perkotaaan dengan menempatkan PERSIS sebagai lembaga pendidikan NII di
perkotaan, sebagai akibat pada komitmen pada NII, A Hasan tidak berusia
lama dari kejadian tersebut beliau wafat ditembak seorang yang tidak
dikenal. Selanjutnya M. Natsir mengutus Wali Al-Fatah untuk berhujah
menghadapi Imam SM Kartosuwiryo akhirnya wali Al-Fatah kalah hujjah
juga.
Namun Wali Al-Fatah sekembalinya dari gunung mengatakan bahwa
dialah yang menang hujjah dan malah mengatakan bahwa dialah sekarang
yang memegang komando, tetapi tidak berpengaruh banyak.
sumber: http://abuqital1.wordpress.com/2009/08/03/h-masa-kejayaan-islam-1949-1950
Bagaimana?
Masih percaya dengan klaim kadaluarsa pengikut-pengikut Wali Al Fatah bahwa
dialah Amirul Mu’minin yang sesungguhnya?
Bahkan dibandingkan dengan
imamah SM. Kartosuwiryo saja ia belum ada apa-apanya.
Mmm, lagi-lagi salafi rakitan membuat blunder. Nggak ngerti sejarah kok mau ngomongin sejarah
Wallahu 'alam
+ komentar + 17 komentar
bukti sejarah yang bisa kita pegang sekarang ini adalah bukti tulisan. surat baiat yang ditanda tangani KH nurhasan adalah benar adanya, bisa dibuktikan dari scan surat diatas atau bisa mendatangi markaz Jamaah Muslimin (Hizbulloh)di cileungsi Bogor. kenapa sampai beliau KH nurhasan diminta baiat diatas kertas, karena KH Nurhasan sudah ketiga kalinya memperbaharui ba'iatnya.
Saudaraku Tolhah yang dirahmati oleh Allah,
Disebutkan dalam bukunya Wali Al-Fattaah rahimahullah dibai’at sebagai Imam gerakan Islam “Hizbullah” pada tanggal 20 Agustus 1953, tetapi beliau masih menjabat sebagai Kepala Biro Politik dari 1 Oktober 1952 – 11 Desember 1958. dan pada tanggal 1 Januari 1961 – 31 Oktober 1964 menjadi kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. Hal ini sangat kontradiktif dengan statement jamaah yang dipimpinnya yaitu “Islam Non Politik.” Menurut Hartono Ahmad Jaiz, pada tahun 1954 (yang benar 1953,pen) Presiden Soekarno menyuruh temannya yang bernama Wali Al Fattaah untuk mendirikan jamaah (gerakan Islam “Hizbullah” pen) yang bersifat rahmatan lil ‘alamin (non politik) untuk menandingi gerakan politik NII yang dipimpin oleh Karto Suwiryo. (Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, 2006 hal 76-77). Melihat kiprah politik Wali Al Fattaah rahimahullah di pemerintahan RI, padahal beliau adalah seorang Khalifah juga pada saat yang sama, sungguh ini sebuah kejadian dan pengalaman yang sangat lucu. Seorang Khalifah bekerja di pemerintahan lain yang berbeda haluan dan tujuan. Di mana tanggung jawab beliau terhadap Allah sebagai seorang Khalifah?
mantap...ajkq bro atas rujukan dan bukti2 otentiknya,,,barang yoni tak akan kalah dengan sampah.
Apapun ceritanya bisa saja dibuat..hadits saja ada yang palsu apalagi ini sejarah yang sangat mungkin terdapat kekeliruan..yang jelas bukti fisik ga bisa dibohongi.
Apapun ceritanya bisa saja dibuat..hadits saja ada yang palsu apalagi ini sejarah yang sangat mungkin terdapat kekeliruan..yang jelas bukti fisik ga bisa dibohongi.
Banyak Bicara Banyak Dusta,
Mestinya pembuktian itu dilakukan atas dasar adanya pertemuan kedua belah fihak saksi sejarah,...
bukan berbicara pd forum yang tidak hadir salah satu fihak yang terlibat dalam kesaksian ini.
Seluruh kesaksian yg dibaca dari yg katanya mengetahui sejarah yg sebenarnya, terkesan sgtlah dibuat-buat dan tiada mendasar kpd akar permasalahan... sungguh luar biasa fitnah akhir zaman ini, A'udzubillahi minasy syaithanirrajiim... dan pada akhrnya Allah jualah yang akan membuktikan kebenaran sejatinya..wallahu a'lam..
kalo pak nurhasan belajarnya dari wali alfatah, seharusnya sejak dulu kelompok golongan wali fatah sudah hatam dan semua warganya sudah hatam asramaan kutubusitah sampai ibnu majah jilid 4 serta qiroatu sab'ah..
LAH, Wali Al Fatah aja GA MUMPUNI masalah keagamaan... CAPE DEH.... PENGEN JADI KHALIFAH.....
“Sekalipun kamu dipimpin oleh seorang budak Habsyi yang rumpung hidungnya, wajib kamu mendengar dan mentaatinya selama ia memimpin kamu dengan Kitabullah.” (HR.Ibnu Majah dari Ummul Hushain dalam bab Tha’atul Imam: II/201, Muslim, Shahih Muslim: II/130, At-Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi: IV/181 No.1706. Lafadz Ibnu Majah)
KITABULLOH AJA GA MUMPUNI GIMANA MAU NGATUR BERDASARKAN KITABULLOH???
alangkah baiknya bahasa yang di pakai diperhalus,jangan seperti mereka.
kasih contoh yang baik dengan hanya membela diri dengan bukti(dalil,logika
atau apapun itu),tidak dengan menghujat. AJKH
Agama sudah jadi, tak perlu diperdebatkan lagi. Ingatlah satu hadits dari Abu Dawud bahwa : " Aku (Alloh) akan menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi orang yg meninggalkan debat sekalipun ia berada di pihak yg benar. Dan Aku (Alloh) menjamin sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski dalam keadaan bercanda.Dan Aku (Alloh) akan menjamin sebuah rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya". Hentikan debat yang berkepanjangan, yang tak membawa manfaat seperti ini. Alhamdulillah Jazakumullohu Khoiro. Semoga Alloh paring Jamaah aman selamat lancar barokah.
Jangan buat fitnah, anda memutar balikan fakta admin,
Nurhasan Ubaidah bin Abdul bin Thahir bin Irsyad
atau Madigol, adalah sang pendiri Islam Jamaah
kelahiran Kediri 1915. Sebelum mendirikan Islam
Jamaah/Darul Hadits, Nurhasan pernah berbaiat
kepada Wali Al-Fatah, imam Jamaah Muslimin
(Hizbullah), sebelum akhirnya membelot.
Imam Jamaah Muslimin (Hizbullah) saat ini,
Muhyiddin Hamidy mengisahkan, pertemuan antara
Wali Al-Fatah dengan Nurhasan terjadi pada tahun
1956.
Kata Hamidy, saat itu Al-Fatah tertarik bertemu
dengan Nurhasan setelah mendapat kabar bahwa
Nurhasan adalah ahli Hadits lulusan Makkah yang
mendirikan pesantren di Kediri, Jawa Timur.
Keduanya lalu bertemu di Jakarta. Mereka
berdiskusi dan bersepakat soal perjuangan
mendirikan khilafah tanpa jalur politik. Dari Al-
Fatah, Nurhasan mendapat pemahaman tentang
jamaah, imamah, dan baiat.
“Nurhasan tertarik kemudian berbaiat bergabung
dengan Jamaah Muslimin. Nurhasan lalu diangkat
sebagai Amir Tarbiyah wat Ta’lim,” kata Hamidy
yang diangkat menjadi Imam setelah meninggalnya
Al-Fatah pada November 1976.
Hamidy yang saat itu masih berumur 20-an melihat
sebagian anggota Jamaah Muslimin belajar ke
pesantren Nurhasan, Darul Hadits di Kediri. Saat
itu Jamaah Muslimin masih berjumlah ratusan dan
belum memiliki pesantren.
Namun kata Hamidy, kemesraan itu hanya
berlangsung singkat. “Sekitar dua–tiga tahun
berjalan, Nurhasan yang merasa lebih alim
membelot dan membentuk jamaah sendiri. Dia pun
memerintahkan semua muridnya untuk
membaiatnya,” kata Hamidy.
Sejak itu, kata Hamidy, Nurhasan membuat ajaran-
ajaran baru untuk melanggengkan
kepemimpinannya. Di antaranya adalah konsep
manqul, yakni ilmu agama (al-Qur`an dan as-
Sunnah) harus dipelajari langsung dari Nurhasan,
atau lewat orang yang telah belajar langsung
dengannya. Kalau tidak, maka ilmunya dianggap
tidak sah, ibadahnya tidak sah, dan Islamnya juga
tidak sah.
Ajaran manqul yang berujung pada aksi
menajiskan dan mengkafirkan orang Islam di luar
jamaahnya ini mengantarkan Nurhasan ke dalam
bui. Belum setahun sejak aksi membelotnya
kepada Al-Fatah, Nurhasan ditangkap aparat
Koramil.
Dari dalam bui, Nurhasan mengirim muridnya untuk
menghadap Al-Fatah yang juga menjabat Kepala
Biro Politik Departemen Dalam Negeri agar
membantu membebaskannya. Al-Fatah masih sudi
membantu membebaskannya.
Setelah bebas, Nurhasan sowan ke Jakarta untuk
berbaiat ulang kepada Al-Fatah. Dalam surat baiat
keduanya ini, Nurhasan juga memerintahkan
murid-muridnya untuk berbaiat dan masuk ke
dalam Jamaah Muslimin (Hizbullah).
Namun, lagi-lagi Nurhasan membelot. Kepada
murid-muridnya, dia mengatakan baiatnya kepada
Al-Fatah sebagai bentuk muslihat (fathanah) saja.
Tidak lama Nurhasan kembali ditangkap polisi
karena ajarannya yang meresahkan. Kali ini Al-
Fatah enggan mengulurkan bantuannya.
Pada 29 Oktober 1971, ajaran Islam Jamaah/Darul
Hadits resmi dilarang lewat Keputusan Jaksa
Agung. Sejak itu, jamaah Nurhasan berkali-kali
berganti nama seperti YAKARI dan LEMKARI.
Akhirnya pada Mubes ke-4 LEMKARI, 21 November
1990 ditetapkan menjadi Lembaga Dakwah Islam
Indonesia.
Bambang Irawan, mantan tangan kanan Nurhasan
yang menyatakan keluar dari Islam Jamaah pada
awal tahun 1980-an, mengatakan, jamaah
Nurhasan sempat akan dibasmi oleh pemerintah
usai pelarangan oleh Jaksa Agung pada 1971 itu.
Namun, Bambang bergerak cepat dan melobi Ali
Murtopo, dan menjanjikan dukungan Islam Jamaah
kepada pihak penguasa. Hal itu diceritakan
Bambang sepekan sebelum wafatnya pada 29
November 2010 lalu.
Sumber : pangutangans.wordpress.com/2012/07/24/pembusukan-islam-tidak-akan-berhenti/
Kata Hamidy, saat itu Al-Fatah tertarik bertemu
dengan Nurhasan setelah mendapat kabar bahwa
Nurhasan adalah ahli Hadits lulusan Makkah yang
mendirikan pesantren di Kediri, Jawa Timur.
=======================================
ahli hadist kok dapat pemahaman imamah dari kepala Biro..
lha saat itu posisi pak nur asnawi gmn? trs mbah udi yang ahli hadist dari tebu ireng kenapa bai'atnya ke pak nur hasan???
catatan :
yang mengetahui pasti adalah pelaku sejarahnya masing2, dan penyampaian satu peristiwa yang sama ,diceritakan oleh orang yang berbeda, hasinya berbeda. masing2 akan memperkuat sesuai versi nya sendiri2.
bukti lain bahwa surat perjanjian itu bukan bai'at nya HNH ke pada WAF adalah persaksian H Bakir saat bertemu Bambang irawan yang terekam di youtube. klik link ini : https://www.youtube.com/watch?v=UPBOudN_M4U
percakapan singkat tsb membuka sedikit tabir sejarah lama,menjadi terungkap. lagsung dari saksi pelaku sejarah yg hidup.
seyogyanya bagi yang tidak mengetahui/menyakskan langsung, tidak berkomentar ,cukup mengatakan saya mendapatkan info/bukti /file dll, seperti ini dan ini... sehingga tidak berdusta akan perkara yang tidak disaksikan.
memberikan bumbu kesimpulan pun terkadang menggiring pada maksud tertentu..
alfaqir hanya ingin membantu dari kebuntuan yang terjadi.
allahu musta'anu ala matasifuun
Sejarah disampaikan Anonymous tgl 13 Des. 2014 tsb sangat relevan dan banyak bukti otentik pendukungya insyaa Allah.
Bahkan bai'at 3 orang kpd Nurhasan tahun 1941 itulah yang justeru tidak ada bukti otentik sama sekali, pengakuan bisa saja dilakukan oleh siapapun, tetapi harus didukung bukti !
Nurhasan mengajarkan tentang Imamah dan bai'at sejak berbaiat kpd WAF, sebelumnya adalah pengajian biasa, karena belum ada ilmu tersebut padanya...!
Disaudi katanya belajar kepada Syaikh Umar Hamdan Al-Mahrasyi, atau di Darul Hadits Makkah,.. Tidak ada satupun murid dari penjuru dunia yang berpemahaman seperti itu !
Tunjukkanlah bukti nyata otentik kepada Publik kalau Anda semua orang yang benar saudaraku LDII :
1. Satu saja dari ulama di Saudi yang memiliki pemikiran Tentang QHJ ala Nurhasan yang dari mereka diambil ilmu tsb !
2.Satu saja dari murid-2 Syaikh Umar Hamdan dan Syaikh Abdud Dzohir Abu Samah yang berpemahaman QHJ ala Nurhasan ! Padahal saya baca kitab biografi Syaikh Umar Hamdan,murid yang diakui Beliau dari Indonesia hanya 2 orang saja, Nurhasan tidak disebut sama sekali !
3. Klo begitu dari siapa NH belajar tentang Imamah dan baiat klo tidak dari WAF ? Fikirkankanlah wahai saudaraku ...
4. Bukti otentik bahwa 3 orang yg membai'at NH terjadi pada tahun 1941, bukan pengakuan lisan yang bisa saja dusta, silahkan baca cerita saksi hidup KH Ahmad Subroto pd : http://airmatakumengalir.blogspot.com/2012/10/wawancara-dengan-kh-ahmad-subroto.html
5. Raja Saudi yang mendirikan Darul Hadts Makkah, tidak ada satupun yang memiliki pemahaman QHJ seperti Nurhasan, lantas darimana dapat ........
Janganlah fanatik buta menutup hati dari kebenaran saudaraku.....ingatlah Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
وعن عبداللّه بن مسعودرضى اللّه عنه عن النّبىّ صلّى اللّه عليه وسلّم قال : لايدخل الجنّةمن كان فى قلبه مثقال ذرّةمن كبر ، فقال رجل : انّ الرّجل يحبّ ان يكون ثوبه حسناونعله حسنة ، قال : انّ اللّه جميل يحبّ الجمال . الكبر : بطرالحقّ وغمط النّاس (رواه مسلم)٠
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada sebesar dzarrah dari kesombongan.” Salah seorang shahabat lantas bertanya: “Sesungguhnya seseorang senang jika bajunya bagus dan sandalnya baik?” Maka beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah Dzat yang Maha Indah dan senang dengan keindahan, Al-Kibru (sombong) adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.”(HR Muslim dalam Shahih-nya, Kitabul Iman, Bab: Tahrimul Kibri wa Bayanuhu)
الله يهدكم ويوفكم جميعا إلى الحق
Silahkan klik disini untuk melihat murid-2 Syaikh Umar Hamdan,dan sbg bukti bahwa Nurhasan tidak disebut sebagai murid.
https://www.makkawi.com/Articles/Show.aspx?ID=757
Masyaa Allah pencerahan diatas sangat cukup sebagai bukti atas kebohongan yang disembunyikan bertahun-tahun, diera satelit ini terungkap ...........yang jaman dahulu sulit dibuktikan !
Sungguh aneh jika saudaraku LDII mentertawakan kebenaran yang tersampaikan dari mereka yang tdk ingin mendapat balasan dunia sedikitpun ..........
Casino Kings - JTM Hub
Casino Kings Online has partnered with the leading global sports betting site, 광명 출장안마 JM.R.V, to 울산광역 출장샵 deliver 대전광역 출장마사지 the best 원주 출장안마 experience for all 논산 출장샵 major J-Team.
Posting Komentar
Jazaakumullahu Khoiron Atas Komentarnya