.
Home » , , » Pendapat Para Ulama tentang Wajibnya Penegakkan Khilafah

Pendapat Para Ulama tentang Wajibnya Penegakkan Khilafah

Written By Unknown on Rabu, 20 Maret 2013 | 04.13


Dalam syari'at Islam diwajibkan menegakkan Khilafah yang bisa memimpin umat muslim, bukan seperti pemahaman para Salafy aka FRIH yang mengatakan Presiden adalah pemimpinnya umat muslim 

وَإِذْ  قَالَ رَبُّكَ  لِلْمَلٰٓئِكَةِ  إِنِّى جَاعِلٌ فِىالْأَرْضِ خَلِيفَةً    ۖ    قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ  فِيهَا مَن  يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ    ۖ    قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا  تَعْلَمُونَ 
“Dan Ingatlah Tatkala Robbmu Berkata kepada Para Malaikat: ’Sesungguhnya Aku Akan Menjadikan Seorang kholifah di Muka Bumi . Mereka (Malaikat) Bekata:’Mengapa Engkau Hendak Menjadikan (Khalifah) di Bumi itu Orang2 yang Akan Membuat Kerusakan padanya dan Menumpahkan Darah, Padahal Kami (Para Malaikat) Senantiasa Bertasbih dengan Memuji Engkau dan Mensucikan Engkau? Robb Berfirman:”Sesungguhnya Aku Mengetahui Apa yang Tidak Kamu  Ketahui ” [QS.Al-Baqarah: 30].



Menurut Imam Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imaam (bukan Presiden -pen).


Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan  kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi: “Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.

Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:  “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59). Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri (pemimpin yang menegakkan syari'at Islam -pen).

Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.

Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:  “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).

Asy-Syaukani berkata:”Hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang di antara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan”.

Sabda Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam: “Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembalakannya” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yang selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam tentang peristiwa yang akan di alami umat Islam sepeninggal beliau. (Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah sallallahu ‘alahi sasallam tentang peristiwa yang akan terjadi -pen).

Pada hadits ini Rasulullah sallallahu ‘alahi sasallam menjelaskan  bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.

Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai “Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia.

Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata: ”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya”.

Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat Islam) sebagai berikut :
a. Asy Syaikh Muhammad  Al-Khudlri Bik Di dalam “Itmam Al-Wafa” mengatakan bahwa umat Islam telah sepakat tentang wajibnya menegakkan khilafah (kepemimpinan Islam) setelah Rasulullah sallallhu ‘alaihi wasallam.

b. Al-Jurjani “Mengangkat Imaam adalah salah satu dari sebesar-besar maksud dan sesempurna-sempurnanya kemaslahatah ummat”.

c. Al-Ghazali. “Ketentraman dunia dan keamanan jiwa dan harta tidak tercapai kecuali dengan adanya pimpinan yang ditaati oleh karenanya orang mengatakan: ’Agama dan pimpinan adalah dua saudara kembar’. Dan karenanya pula orang mengatakan: ’Agama adalah sendi dan pimpinan adalah pengawal. Sesuatu yang tidak ada akan hancur, dan sesuatu yang tidak ada pengawal akan tersia-sia.

d. IbnuKhaldun “Mengangkat Imaam adalah wajib. Telah diketahui wajibnya pada syara’ dan ijma’ sahabat dan tabi’in. mengingat bahwa para sahabat segera membai’at Abu Bakar stelah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam wafat dan menyerahkan urusan masyarakat kepadanya. Demikian pula pada tiap masa sesudah itu tidak pernah masyarakat dibiarkan dalam keadaan tidak berpemimpin. Semuanya merupakan ijma’ yang menunjukkan kewajiban adanya Imaam.

e. Al-Mawardi “Andaikata tidak ada Imaam, masyarakat tentu menjadi kacau-balau (anarkhis) dan tidak ada yang memperhatikan kepentingan mereka.

f. Yusuf Al-Qardhawi
“Disebutkan dalam Mandzumah Al-Yanharah  “Kewajiban mengangkat Imaam yang adil adalah ketentuan syara’ bukan ketetapan akal”. Oleh karena itu muslimin yang tidak memiliki Imaam atau Khalifah, maka mereka semuanya menanggung dosa. Karena mereka telah melalaikan satu kewajiban, yaitu fardlu kifayah yang menjadi tanggung jawab mereka bersama untuk melaksanakannya”.
Wallahu a’lam.

NB: Klilafah disini dimaksud adalah amir/imam/pemimpin kaum muslim, berbedaka dengan Presiden karena presiden adalah pemimpin suatu perusahaan/organisasi yang belakangan ini disebut sebagai kepala negara.

Wallahu 'alam
Share this article :

+ komentar + 7 komentar

Anonim
31 Maret 2013 pukul 07.58

syarat sah nya pendirian khalifah apa?
jangan samain lah pengangkatan amir safar(dengan mengangkat amir menggunakan 2 orang) dengan amir khilafah... jelas beda lah... kalo khilafah itu udah tegak hudud ...

23 April 2013 pukul 02.02

Periodisasi Masa Kekhilafahan

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

(26) تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

(26) ”Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan ‘Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemu- dian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyombong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah).” Kemudian beliau (Nabi) diam.” (HR.Ahmad dari Nu’man bin Basyir, Musnad Ahmad:IV/273, Al-Baihaqi, Misykatul Mashobih hal 461. Lafadz Ahmad).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

(27) الْخِلاَفَةُ فِي أُمَّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً ثُمَّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ لِي سَفِينَةُ أَمْسِكْ خِلاَفَةَ أَبِي بَكْرٍ ثُمَّ قَالَ وَخِلاَفَةَ عُمَرَ وَخِلاَفَةَ عُثْمَانَ ثُمَّ قَالَ لِي أَمْسِكْ خِلاَفَةَ عَلِيٍّ قَالَ فَوَجَدْنَاهَا ثَلاَثِينَ سَنَةً قَالَ سَعِيدٌ فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ بَنِي أُمَيَّةَ يَزْعُمُونَ أَنَّ الْخِلاَفَةَ فِيهِمْ قَالَ كَذَبُوا بَنُو الزَّرْقَاءِ بَلْ هُمْ مُلُوكٌ مِنْ شَرِّ الْمُلُوكِ

(27) “Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan. Kemudian Safinah berkata kepadaku: peganglah kekhali fahan Abu Bakar, kekhalifahan Umar, kekhalifahan Utsman dan kekhalifahan Ali. Maka aku dapatinya masa kekhalifahan itu tiga puluh tahun, Said berkata: “Saya bertanya kepadanya, sesungguhnya Bani Umayyah mengaku bahwa masa kekhalifahan itu ada pada mereka.” Ia berkata: “Banu Zurqo telah berdusta bahkan mereka itu para raja dari seburuk-buruk raja.” (HR.At Tirmidzi, Sunan At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan:IV/436 No.2226 dan Abu Dawud, Sunan Abu Dawud:IV/211 No.4646, Lafadz At-Tirmidzi).

29 Agustus 2013 pukul 20.12

Bantahan terhadap konsep keimaman dan manqul ala LDII silahkan di download:
http://www.4shared.com/file/oPV77FVf/Imamah_dan_manqul.html

carilah KEBENARAN bukan PEMBENARAn,,,

Anonim
31 Oktober 2013 pukul 01.08

sing Goblog iku sing Gak netepi Khilafah

31 Desember 2018 pukul 18.28

Betul banget jangan karena hanya khilafah juga pemimpin wilayah kita asal mengklaim bahwa khilafah adalah presiden, padahal khilafah yg menempuh jejak kenabian sudah dijelaskan dan itu tidak dipermasalahkan, hanya org" yg tidak bisa menerima fakta yg masih menolak keamiran ini.

2 Januari 2019 pukul 03.03

Sifat buruk dan adu domba tidak bisa di jadikan dasar, melainkan Al-Qur'an dan Sunnah yg harus ditegakan, Allahuakbar!!! ,Maju terus LDII

29 Mei 2019 pukul 01.55

Itu benar tapi tetap yg bisa mewujudkan tegagaknya hukum iyalah yg berkuasa, dan dengan menegakan syariat pun ya harus yg berkuasa, jadi di jamaah jangan nasihat nya ditutup dengan era pembinaan dan era Barat alas, kenapa? Karena yg berkuasa saat ini adalah sistem dzolim yg menyelisihi hukum syariat, jadi sya juga tidak sepaham dengan perkataan salafy" murjiah yg mengatakan presiden sudah ulil amri tinggal menasihati supaya menegakan hukum islam seperti menasihati nya nabi masa pada fir, aun, ini pembedahan namanya, umat islam di aman nabi masa ya di pimpin nabi masa dan firaun adalah raja kafir, jadi umat islam sejatinya bukan dipimpin oleh firaun tapi ya nabi masa, tapi perintah nasihat itu tetap ada dan pada siapapun bukan hanya pada mrk yg berkuasa,

Jadi perkataan ga pinter agama yg penting jamaah, ini urusan dunia dan urusan akhirat urusan dunia kita wajib tunduk dan patuh pada pemerintah menurut undang" tanpa dijelaskan bagaimana realisasinya di kehidupan sehari", padahal ya org membunuh pun didunia bukaan diakhirot maka kalau kita di hakimi dengan keputusan penjara artinya ya bukan berhukum pada hukum allah, dan juga ini era pembinaan dan era Barat alas, sehingga menjadi ajang kaum pendekar didalam jamaah untuk hanya ikut" saja tanpa mau mencari ilmu lagi, dan yg sudah jelas" kebanyakan melihat kemungkaran diam karena sudah memberi batas bahwa ini era Barat alas dan era pembinaan, dan yg paling jelas iyalah adanya sistem yg tidak sejalan dengan alquran dan sunnah tapi ulama" seolah diam dan bahkan tidak sedikit dari anggota ldii malah mengimani dan mengatakan hukum dinegara negara Timur Tengah itu hukum ekstrem padahal itu hukum islam, ini masalahnya dari pada ucapan yg tidak di saring lagi maknanya, semua seolah dijatuhkan pada dakwah nya pak nurhasan padahal belum tentu beliau mengajar kannya dan kalau benar beliau tidak mengajarkan nya maka ajaran siapa? Ini adalah awal kerusakan akidah, jadi ulama yg bisa mengajak pada kebaikan alquran dan sunnah bukan mengajak pada kemungkaran dan sya yakin ldii akan bisa membaik amin, jazakumullohu khoiro.

Posting Komentar

Jazaakumullahu Khoiron Atas Komentarnya

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Membongkar Kesesatan FRIH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger