Pelantikan Pasukan Khusus ISIS, Adam Amrullah Terlihat Sangat Bersemangat Untuk Memenggal Leher Warga LDII |
Allahu Akbar!!!
Alhamdulillah, setelah selama beberapa bulan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang aktivis "gila" Adam Amrullah vs Senkom Mitra Polri, akhirnya kemaren Senin (01/09) Hakim Ketua menjatuhkan vonis hukuman 1 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah kepada Adam Amrullah di Pengadilan Tinggi Bekasi.
Adam Amrullah terbukti bersalah atas tindakan pencemaran nama baik melalui media youtube sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU RI No.11 tahun 2008 tentang pelanggaran ITE atau pelanggaran informasi dan transaksi elektronik.
Aktivis "gila" Adam Amrullah juga akan menghadapi hukum dengan pangadilan yang terkait keikut sertaannya pada kelompok yang sudah di "cap sesat" oleh MUI yakni kelompok teroris internasional ISIS, yang beberapa bulan ini membuat geger NKRI.
Acara Setelah Pembaiatan Adam Amrullah |
Salah satu sumber mengatakan bahwa Adam Amrullah sudah di 'baiat' sebagai pemimpin ISIS untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya.
"Kami sudah membaiat ustadz Adam Amrullah sebagai imam kami untuk wilayah Bekasi dan sekitarnya, jadi kami tunduk dan patuh atas perintah Adam Amrullah" tegasnya.
Waspadahlah, kaum muslimin oleh gerakan aktivis "gila" Adam ini, soalnya dalam visi misi si "gila" ini hanya satu yakni meruntuhkan LDII dengan bersekutu dengan seluruh element masyarakat yang memusuhi LDII kemudian setelah LDII pecah maka, Adam akan merusak semua sekutunya. Visi dan Misinya bisa dibaca disini http://kesesatan-frih.blogspot.com/2013/02/dibalik-visi-misi-forum-ruju-ilal-haq.html
Wallahua'lam bishowab.